Thursday 7 May 2020

MEMBATALKAN PUASA DALAM KONDISI ZONA MERAH COVID 19, BOLEHKAH?


Marhaban ya Ramadhan. Tidak terasa sudah 12 hari kita menjalankan puasa di bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah dan ampunan ini. Meskipun Ramadhan tahun ini berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena adanya kebijakan physical distancing akibat penyebaran COVID 19, setiap warga dianjurkan untuk berkumpul untuk sementara waktu. Belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah. 

Sebagai umat Muslim tentunya menikmati puasa tanpa adanya salat Tarawih berjamaah di masjid sangat menyedihkan bagi kami. Kami rindu masjid, pun rindu berbuka puasa bersama. Ada rasa yang begitu bergejolak saat azan subuh berkumandang tiada terdengar hentakan kaki untuk bergegas menuju ke masjid. 

Terlepas dari kesedihan itu sebagai umat Muslim kita perlu tahu hal apa saja yang membedakan pelaksanaan puasa dalam situasi pandemi dan pelaksanaan puasa pada kondisi normal seperti sebelumnya. Tentunya kita tidak boleh gegabah mencari tahu dari informasi yang tidak jelas sumbernya. 

Beruntungnya saya memiliki teman pondok yang rajin berbagi ilmu di WA grup alumni angkatan kami. Ustdzah Sheila Ardiana, Lc adalah rekan saya lulusan dari Al Azhar Cairo University, Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir. Saat ini beliau juga sedang melanjutkan S2 di kampus yang sama saat menempuh S1. 

Saya tanya adakah perbedaan berpuasa dalam situasi pandemi dan tidak? Kurang lebih penjelasan beliau akan saya jelaskan dengan tambahan referensi di bawah ini:

"Secara Garis besar pelaksanaan puasa secara rukun, niat , maupun syarat wajibnya sama saja. Yang berbeda ada pada pasien positive Corona dan dokter yang menangani"
Merujuk ke Darul Ifta Al-Missriyyah, seorang yang dinyatakan positif Corona, boleh tidaknya berpuasa tergantung saran dari dokter, karena dokter yang lebih mengetahui kondisi pasien kondisinya sedang, parah, atau sampai komplikasi. Dasar Ushul Fiqhnya adalah Al-Amru Ila Attiba`. Al-Amr ialah suatu lafaz yang dipergunakan oleh orang yang lebih tinggi kedudukannya untuk menuntut kepada orang yang lebih rendah derajatnya agar melakukan suatu perbuatan. Artinya dokter lebih mengetahui tindakan medis yang tepat bagi pasiennya, sehingga diperlukan rujukan dokter dalam hal ini. 

Lalu, perlukah kita berpuasa jika kondisi kita berada di zona merah dimana resiko terpapar virus cenderung lebih tinggi?

Usth Sheila kembali menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan seseorang dengan sengaja membatalkan puasanya karena alasan tersebut karena belum tentu juga seseorang itu bakal terpapar virus. Justru berdasarkan darul Ifta` pada saat membahas hal ini pada para tenaga medis, berpuasa diduga mampu menambah imunitas tubuh seseorang sehingga jika imun baik maka resiko terkena virus jauh lebih sulit dibandingkan dengan yang memiliki imun tubuh yang buruk.

Sementara bagi dokter yang menangani pasien, apabila dokter dan pasien ikut terpapar, dan kondisi medis mengatakan untuk tidak diperbolehkan terlebih dulu, maka diperbolehkan membatalkan puasa. Kembali lagi merujuk ke dasar ushul fiqhnya tadi: Al-Amru Ila Attiba`

FYI, bagi yang belum tau Darul Ifta Al-Missriyyah itu apa. Jadi merujuk pada Wikipedia, Darul Ifta Al-Missriyyah adalah lembaga  fatwa Mesir yang mana sebagai institusi keagamaan yang mewakili Islam dan pusat penelitian hukum Islam yang unggul di tingkat Internasional. 

Bagi umat Muslim yang ingin mempelajari hukum Islam, kajian-kajian, fatwa, sampai penelitian mengenai kajian keIslaman, kalian bisa kunjungi website dibawah ini:


Insyallah sumbernya lebih terpercaya dibandingkan mencari informasi yang belum tentu jelas dan benar penjelasannya meskipun website tersebut identik dengan nama-nama Islam. 

Semoga kita tetap bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita di bulan Ramadhan yang suci ini meskipun dalam situasi pandemi. Semoga doa kita bersama agar pandemi ini segera berakhir segera diijabah oleh Allah. Amiin ya rabbal alamin.

#BPNRamadhan2020
#BPNRamadhanChallenge
#BloggerPerempuanNetwork
#BPNRamadanChallengeDAY15

0 comments:

Post a Comment

Yakin gak mau BW? Aku suka BW balik loh